
Jakarta, Warta Berkah Indonesia
—
Tersangka kasus tudingan
ijazah palsu
terhadap Presiden ke-7 RI
Joko Widodo
,
Roy Suryo
menghadiri gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya, pada Senin (15/12).
Roy mengaku membawa ijazah dari Universitas Gajah Mada (UGM) yang diterbitkan pada tahun 1985 seperti periode kelulusan Jokowi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kita membawa contoh ijazah UGM tahun 85, yang tahun angkatannya sama dengan Jokowi. Ada watermark-nya, ada embossnya, detail banget,” ujarnya kepada wartawan.
Ia menyebut ijazah ituĀ akan ditunjukkan dalam proses gelar perkara sebagai pembanding dengan ijazah milik Jokowi yang diduga palsu.
Lebih lanjut, Roy juga membantah telah melakukan rekayasa dan perubahan seperti yang dijerat oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
“Itu semua kami tolak karena kami tidak melakukan rekayasa apapun. Intinya, kami melakukan analisis. Hasil dari analisis itulah hasil dari software atau program,” tuturnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan gelar perkara khusus terkait kasus laporan ijazah palsu Jokowi akan digelar pada pukul 10.00 WIB sesuai permintaan para tersangka Roy Suryo Cs.
Budi mengatakan, gelar perkara khusus akan diikuti oleh pihak internal seperti Itwasum Polri, Propam Polri, Divisi Hukum Polri dan eksternal dari Komisi Kepolisian Nasional Kompolnas dan Ombudsman.
Terbaru, Polda Metro Jaya juga mencekal Roy Suryo dan tujuh tersangka lainnya ke luar negeri. Selain dicekal, para tersangka juga dikenakan wajib lapor satu kali seminggu setiap hari Kamis.
(tfq/wis)
[Gambas:Video Warta Berkah]
Baca lagi: Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Kedua Rudy Tanoe soal Kasus Bansos
Baca lagi: Bahlil Kirim 250 Tenda untuk Warga Batangtoru
Baca lagi: Adik Kim Jong Un ‘Kegep’ Punya Ponsel Lipat Meski Korut Kena Sanksi



