OJK Akan Pangkas Batas Tanggungan Peserta Co-Payment Asuransi Jadi 5%

Jakarta, wartaberkah Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) bakal menurunkan batas maksimal tanggungan peserta dalam skema pembagian risiko atau co-payment asuransi kesehatan dari 10 persen menjadi 5 persen dari total pengajuan klaim. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan ketentuan itu akan tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) tentang […]