Sopir Bus Cahaya Trans Jadi Tersangka, Ngaku Tak Paham Jalan

Jakarta, Warta Berkah Indonesia

Gilang (22), sopir

bus Cahaya Trans

yang selamat dari kecelakaan maut menewaskan 16 penumpang di Simpang Susun Krapyak, Semarang, Jawa Tengah, ditetapkan  sebagai tersangka.

“Tadi sore penyidik juga sudah melakukan gelar perkara untuk menetapkan supir daripada ataupun pengemudi dari bus Cahaya Trans yang mengalami kecelakaan tersebut sebagai tersangka,” kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Muhammad Syahduddi, Selasa (23/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syahduddi mengatakan penetapan tersangka berdasarkan bukti permulaan yang cukup. Polisi telah memeriksa empat saksi dan mengambil keterangan ahli terkait kondisi bus.

“Kami sudah memeriksa empat orang saksi baik yang melihat, mengalami, peristiwa kecelakaan tersebut, para penumpang yang selamat, yang mengalami luka-luka ringan. Sudah kami ambil keterangan sebanyak empat orang,” ujar Syahduddi.

Tersangka dijerat Pasal 310 Ayat 2, 3, dan 4 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancamannya pidana penjara maksimal 6 tahun.

Kecelakaan tunggal bus Cahaya Trans terjadi di Simpang Susun Exit Tol Krapyak, Kota Semarang, Senin (22/12). Sebanyak 16 orang dinyatakan meninggal dunia dari total 34 orang di dalam bus. Sementara 18 lainnya selamat.

Tak paham jalan

Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi juga menyebut Gilang baru dua kali mengemudikan bus Cahaya Trans dan tidak paham jalan. Gilang juga tak sempat menginjak rem.

“Yang bersangkutan baru dua kali mengemudikan bus tersebut dan pengakuannya belum memahami karakter jalan yang ada di sekitar TKP,” ungkap Syahduddi.

“Sehingga ketika yang bersangkutan masuk ke jalur simpang susun Tol Krapyak dengan kecepatan cukup tinggi, tiba-tiba kaget di hadapannya sudah ada tikungan yang mengarah ke kiri,” sambungnya.

Selain itu, terungkap kondisi bahwa speedometer bus maut tersebut tidak berfungsi.

Baca selengkapnya

di sini….

(tim/wis)

[Gambas:Video Warta Berkah]

Baca lagi: Hari Ini Batas Akhir Ultimatum Islah PBNU 3×24 Jam

Baca lagi: APJII Dorong Harga Internet di Luar Jawa Lebih Terjangkau Tahun Depan

Baca lagi: Prabowo Gelar Ratas di Hambalang, Bahas Kampung Haji-Bencana Sumatra

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: