
Makassar, Warta Berkah Indonesia
—
Polisi menangkap pria dan wanita di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, diduga melakukan perbuatan
asusila
sambil siaran langsung di akun
TikTok
.
“Iya keduanya sudah kami amankan,” kata Kapolsek Toili, Iptu I Putu Pratama Yoga dalam keterangannya, Sabtu (27/12).
Pasangan kekasih tersebut diamankan setelah beredar potongan video siaran langsung akun Tiktok yang memperlihatkan aksi tak senonoh keduanya di dalam sebuah toilet, Jumat (26/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Perilaku tersebut mereka lakukan di toilet dalam indekos. Keduanya merupakan pasangan memiliki hubungan pacaran,” ungkapnya.
Mendapatkan keluhan dari warga, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pasangan kekasih tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.
“Penyidik menyita barang bukti berupa dua unit HP yang diduga digunakan saat siaran langsung untuk melakukan tindak pidana tersebut,” jelasnya.
Akibat perbuatannya pasangan kekasih tersebut dijerat Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi, sebagaimana diatur Pasal 29
juncto
Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35
juncto
Pasal 8
juncto
Pasal 56 KUHPidana.
(mir/isn)
[Gambas:Video Warta Berkah]
Baca lagi: BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi Labuan Bajo hingga Akhir Tahun
Baca lagi: Daftar 10 Film Indonesia Terlaris 2025
Baca lagi: PHOTO: After 2 years, Christmas is held again in Bethlehem


