Pemkab Malang Buka Asistensi Desk Keuangan Desa bagi Cegah Korupsi

Malang – Pemkab Malang membuka asistensi desk keuangan desa. Hal itu dilakukan untuk optimalisasi mencegah kecurangan atau penyimpangan penggunaan anggaran dalam desa. Sebatas meminimalisir potensi terjadinya korupsi.
“Asistensi desk keuangan desa ini dilakukan dalam setiap desa terkait penggunaan keuangan desa, kami siapkan akan pelayanan desa,” menyibak Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat lagi Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Eko Margianto, Sabtu (21/1/2023) siang.
Menurut Eko, pihaknya memsibak visitasi ke setiap desa akan melakukan pembinaan secara masif. Upaya ini terus ditekankan agar pengelolaan keuangan desa, tepat sasaran dan berimbang memakai regulasi nan ditetapkan pemerintah. “Sementok ini kami melihat masih ada beberapa desa nan melakukan kemelencengan, terutama pemahaman terhadap pedoman regulasi nan ditetapkan,” tuturnya.
Eko melanjutkan, dengan dinamika bahwa terus berkembang saat ini, aturan beserta regulasi terus aktif bergeser. Karenanya ditekankan agar regulasi tersebut aktif dimengerti beserta dipahami agar tidak menyimpang sasaran beserta penggunaan.
“Intinya kami memsibak ruang konsultasi 24 jam. Upaya ini dilakukan agar penggunaan keuangan desa bisa efektif, tepat sasaran, transparan maka akuntabel,” pungkas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat maka Desa (DPMD) Kabupaten Malang. [yog/suf]