Jakarta, wartaberkah Indonesia
—
Bareskrim Polri
memastikan masih terus memburu akun-akun media sosial yang dinilai melakukan provokasi untuk melakukan penjarahan ataupun perusakan fasilitas umum saat unjuk rasa.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan pihaknya masih terus melakukan patroli siber untuk mendeteksi akun-akun yang melakukan provokasi.
“Jadi terkait dengan penyelidikan dan pengusutan akun-akun ini masih tetap berlanjut jadi kita masih tetap dalami,” ujarnya dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (3/9).
Ia menjelaskan arahan tersebut juga telah diteruskan ke Polda jajaran di seluruh wilayah. Himawan mengatakan perintah penindakan terhadap akun yang memprovokasi juga akan ditindaklanjuti seluruh Polda terkait.
“Kita tetap melakukan patroli siber untuk melihat apakah ada akun-akun lain yang masih memprovokasi, yang juga akun-akun lain yang terkait dengan yang sudah kita penangkapan yang belum dilakukan penindakan,” tuturnya.
Sebelumnya, Polisi telah menangkap tujuh tersangka terkait kasus provokasi demo di media sosial. Mereka berperan menyebarkan ajakan demo, manipulasi konten, hingga membuat konten provokatif ajakan menjarah rumah anggota DPR dan membakar gedung Mabes Polri.
Para tersangka ditangkap di beberapa lokasi berbeda, enam orang ditahan sementara satu tersangka tidak ditahan namun wajib lapor. Mereka dijerat pasal berlapis, mulai dari UU ITE tentang manipulasi data dan ujaran kebencian, hingga pasal penghasutan dalam KUHP.
(tfq/ugo)
[Gambas:Video wartaberkah]
Baca lagi: Laos Tak Target Lolos Piala Asia U-23 Usai Jegal Indonesia
Baca lagi: Warga Cari Emas di Sungai Eufrat yang Kering, Hadis Nabi Dibawa-bawa
Baca lagi: SIM renew rate September 2025, complete with conditions