Perwira Polda Sumut Kompol Dedi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba

Jakarta, Warta Berkah Indonesia

Perwira Polda

Sumut

Kompol Dedi Kurniawan (DK) resmi dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat.

Kompol Dedi dipecat setelah videonya memperlihatkan tindakan asusila terhadap seorang wanita serta penggunaan rokok elektrik yang mengandung narkotika (vape getar) viral di media sosial.

“Iya, hasil sidang berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan seperti dikutip dari

detikSumut

, Rabu (6/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kompol DK dipecat karena sejumlah pelanggaran yang dilakukannya selama menjadi polisi di jajaran Polda Sumut.

Menurutnya, Kompol Dedi tak terima dengan keputusan tersebut.

“Kompol DK melakukan banding,” ujarnya.

Video Kompol Dedi melakukan tindakan asusila bersama seorang wanita serta menggunakan vape (rokok elektrik) yang diduga mengandung narkotika (vape getar), viral di media sosial.

Dilihat dari video yang beredar, terlihat Kompol Dedi sedang duduk bersama seorang teman wanitanya bernama Lina.

Kompol Dedi tampak bermesraan, diduga melakukan tindakan asusila, serta merangkul wanita tersebut. Selain itu, dalam video tersebut juga terlihat DK mengisap vape yang diduga mengandung narkotika (vape getar). Sehingga ia diduga berada di bawah pengaruh narkotika.

Baca berita selengkapnya

di sini

(ugo/detik/ugo)

Add

as a preferred

source on Google

[Gambas:Video Warta Berkah]

Baca lagi: Komunitas Harley-Davidson Buka Suara Usai Member Tabrak Anak di Toraja

Baca lagi: Daftar 10 Korban Jiwa Kecelakaan Bus ALS vs Truk yang Teridentifikasi

Baca lagi: Hakim Soroti Kejanggalan Motif Dendam ke Andrie Yunus

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: