
Jakarta, Warta Berkah Indonesia
—
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (
JK
) mengungkap alasan melaporkan
Rismon Hasiholan Sianipar
ke Bareskrim Polri pada, Rabu (8/4) hari ini.
Laporan JK itu diterima dan teregister Bareskrim dengan nomor LP/B/135/IV/2026/SPKT/Bareskrim Polri.
JK menilai tudingan tersebut sangat tidak etis bahkan sangat menghina dirinya. Pasalnya, ia mengatakan pernah mendampingi Jokowi sebagai Wakil Presiden selama lima tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Masa saya bayar orang Rp5 miliar untuk menyelidiki beliau. Itu tidak pantas dan tidak mungkin saya lakukan. Itu penghinaan dan merugikan martabat saya,” ujarnya kepada wartawan.
Berikut pernyataan lengkap JK usai resmi melaporkan Rismon dan akun YouTube atas nama Studio Musik Rock Ciamis serta akun Facebook atas nama 1922 Pusat Madiun.
“Saya melaporkan saudara Rismon Sianipar atas perbuatan yang saya anggap itu merugikan saya karena mengatakan saya ini mendanai Roy Suryo dan kawan-kawan untuk soal ijazah Pak Jokowi dan itu jelas saya tidak lakukan.
Pertama juga ini tersebar luas dan bagi saya ini suatu penghinaan. Karena sangat tidak etis bagi saya, Pak Jokowi itu Presiden yang saya wakilnya.
Kita sama-sama di pemerintahan, bersama-sama selama lima tahun, masa saya bayar orang Rp5 miliar untuk menyelidiki beliau. Itu tidak pantas dan tidak mungkin saya lakukan.
Itu penghinaan dan merugikan martabat saya, bahwa saya membiayai orang untuk memeriksa atau mengkhianati atau memeriksa Pak Jokowi dan saya, sekali lagi, tidak melakukan hal itu. Karena itu sudah menyebar atau apapun ya saya bawa ke polisi karena nama baik saya,”
.
(tfq/dal)
Add
as a preferred
source on Google
[Gambas:Video Warta Berkah]
Baca lagi: Hasil Badminton Asia Championship: 72 Menit, Raymond/Joaquin Kalah
Baca lagi: Rilis iPhone Terbaru Terancam Mundur, Ternyata Ini Penyebabnya
Baca lagi: Singgung Hormuz, Prabowo Ungkap Peran Vital RI di Perdagangan Global



