
Jakarta, Warta Berkah Indonesia
—
Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
) mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) lewat operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (
Kalsel
).
Pantauan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/12), ada dua orang yang dibawa KPK untuk menjalani pemeriksaan. Satu orang lebih dulu tiba sekitar pukul 08.19 WIB, kemudian disusul satu orang lagi tiba sekitar 08.23 WIB.
Jubir KPK Budi Prasetyo membenarkan dua orang itu adalah Kajari HSU Albertinus P. Napitupulu dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Benar, diantaranya yang diamankan Kajari, Kasi Intel, dan swasta yang diduga sebagai perantara,” kata Budi mengutip
detikcom
.
Selain dua oknum jaksa, Budi mengatakan penyidik KPK juga mengamankan pihak swasta yang diduga sebagai perantara. Kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerasan.
“Pihak-pihak tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif, dimana dugaan awalnya adalah tindak pemerasan,” ujarnya.
Budi juga mengatakan penyidik turut mengamankan sejumlah uang. Jumlahnya ratusan juta rupiah.
“Tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai ratusan juta rupiah,” ucapnya.
KPK diketahui memiliki 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan dalam OTT. Saat ini, para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa.
Warta BerkahIndonesia.com
sudah mengontak Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna terkait kasus OTT Jaksa tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan Anang belum merespons.
Baca berita lengkapnya
di sini
.
(tim/dal)
[Gambas:Video Warta Berkah]
Baca lagi: Jembatan Teupin Reudeup Pulih, Merah Putih Berkibar dan Doa Menggema
Baca lagi: Martina Ayu Perkasa di Triathlon, Raih Emas ke-81 Indonesia
Baca lagi: Martina Ayu Pratiwi, Peraih 5 Emas 2 Perak di SEA Games 2025



