
Makassar, Warta Berkah Indonesia
—
Supriadi,
narapidana
kasus korupsi tambang ilegal, kini ditempatkan di sel isolasi buntut video viral yang merekam aktivitasnya tengah nongkrong di salah satu coffee shop bersama petugas
Rutan Kendari
.
“Narapidana itu diberikan sanksi penahanan di sel isolasi dan dipindahkan dari Rutan Kendari ke Lapas Kendari,” kata Kepala Kanwil Ditjenpas Sultra, Sulardi, Rabu (15/4).
Sementara itu, berdasar hasil pemeriksaan, kata Sulardi, pihaknya menemukan pelanggaran dilakukan petugas pengawal narapidana Supriadi setelah menjalani sidang PK di Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Selasa (14/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas itu kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia juga telah ditarik ke Kanwil Ditjenpas Sultra untuk menjalani sanksi disiplin.
“Kita langsung memeriksa yang mengawal warga binaan tersebut dibuatkan BAP,” ujar Sulardi.
“Petugas itu mengawal narapidana singgah untuk minum kopi bersama mantan bawahannya yang bekerja di Syahbandar. Seharusnya, petugas itu menolak ajakan itu dan kembali ke rutan,” ungkapnya.
Supriadi merupakan mantan Kepala Syahbandar Kolaka yang telah dijatuhi vonis penjara selama 5 tahun dalam kasus korupsi yang merugikan negara sebesar Rp233 miliar dengan menerbitkan surat izin berlayar (SIB) 12 kapal tongkang tambang nikel dari tambang ilegal.
(mir/isn)
Add
as a preferred
source on Google
[Gambas:Video Warta Berkah]
Baca lagi: Sinopsis Ready or Not 2, Grace Diburu Para Elite demi Kekuasaan
Baca lagi: Lari Seru Jadi Mudah, Bank BJB Sedia Akses Eksklusif ke Suroboyo 10K
Baca lagi: Syarat dan Ketentuan Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik



