Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Internal Polri: Politik dan Leadership

Makassar, Warta Berkah Indonesia

Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP),

Mahfud MD

menyebutkan dua faktor persoalan di internal institusi

kepolisian

sejak reformasi 1998, sehingga menghambat percepatan perbaikan pelayanan publik.

“Polri ini mulai bermasalah ketika masuk unsur politik ke dalamnya. Lalu yang kedua soal

leadership

. Kuncinya itu politik dan kepemimpinan,” kata Mahfud saat di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (16/12).

Menurut Mahfud, Polri merupakan institusi yang sangat bergantung pada sistem komando. Karena itu, kualitas pimpinan menjadi faktor penentu kondisi organisasi secara keseluruhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Polisi itu sangat terkomando. Kalau yang di atasnya bagus, ke bawahnya pasti bagus. Kalau yang di atasnya tidak terkontaminasi politik, ke bawahnya juga pasti bagus,” ujarnya.

Oleh karena itu persoalan utama Polri saat ini, kata Mahfud lebih fokus pada percepatan perbaikan pelayanan publik.

“Perlu saya luruskan, kita tidak sedang melakukan reformasi Polri, karena reformasi itu secara formal sudah selesai. Yang kita lakukan sekarang adalah percepatan reformasi pelayanan publik,” jelasnya.

Mahfud menilai, secara struktural dan regulasi, Polri sebenarnya sudah memiliki aturan dan desain kelembagaan yang cukup baik. Namun, berbagai persoalan tetap muncul di lapangan.

“Karena itu, KPRP melakukan semacam cek kesehatan terhadap institusi Polri. Seperti orang sakit, kita periksa bagian mana yang bermasalah,” ujarnya.

Lebih lanjut Mahfud menyebut sejumlah penyakit yang terlihat jelas di internal Polri, mulai dari praktik pemerasan, kriminalisasi, hedonisme,

flexing

, hingga kolaborasi dengan kejahatan.

“Kondisi itu dinilai berdampak langsung pada menurunnya rasa perlindungan masyarakat. Akhirnya masyarakat tidak terlindungi,” tegasnya.

Mahfud mengatakan perbaikan di Polri akan dilakukan perbaikan secara bertahap. Pasalnya Polri adalah milik masyarakat dan harus kembali pada jati dirinya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan sekaligus penegak hukum.

“Masalah paling serius sekarang ada pada penegakan hukumnya. Kalau melayani, melindungi, dan mengayomi, masyarakat relatif masih menilai cukup baik. Tapi penegakan hukum ini masih compang-camping, terutama ketika bersinggungan dengan dunia bisnis dan kepentingan tertentu,” pungkasnya.

(mir/dal)

[Gambas:Video Warta Berkah]

Baca lagi: Said Abdullah Apresiasi Banteng Jatim Juara Soekarno Cup 2025

Baca lagi: KPK Dalami Kerugian Negara Kasus Haji saat Periksa Eks Menag Yaqut

Baca lagi: Miss Charm 2025 Anna Blanco, Ratu Kecantikan yang juga Seorang Musisi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: