
Jakarta, Warta Berkah Indonesia
—
Gubernur Jawa Barat
Dedi Mulyadi
mengusulkan kepada Wali Kota
Bandung
Muhammad Farhan menghentikan sementara operasional angkutan kota atau angkot di wilayah tersebut selama libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Dedi mengatakan usulan tersebut bertujuan untuk mengurangi kemacetan. Pasalnya, Bandung berpotensi macet selama libur akhir tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kemacetan Kota Bandung kalau diserbu wisatawan (saat libur Nataru) pasti jumlah mobil banyak dan pasti ada antrean. Tetapi solusinya adalah satu, petugas harus siap karena kuncinya biasanya macet itu karena parkir sembarangan. Kedua ada mobil yang mogok, nah dua hal ini harus dipantau,” kata Dedi Mulyadi, melansir
Detik
, Minggu (21/12).
Kemudian, Dedi juga mendorong Farhan untuk menangani macet di Kota Bandung selama libur Nataru. Ia mengusulkan agar angkot di Bandung diliburkan seperti yang ia berlakukan di kawasan Puncak dengan memberi kompensasi kepada sopir angkutannya.
“Nanti barangkali angkutan Kota Bandung bisa libur dulu, mudah-mudahan anggaran Pak Wali cukup untuk itu,” kata Dedi.
Merespons potensi kemacetan saat Nataru, Farhan memastikan Pemkot Bandung bakal menyiapkan dua fokus operasi, yakni penertiban parkir liar dan pencegahan mobil mogok di jalan.
“Kalau untuk Nataru, menyambung apa yang disampaikan Pak Gubernur tadi, dari Dishub kami akan melakukan dua operasi. Satu penertiban parkir, jadi semua potensi parkir liar akan kami tertibkan secara maksimal,” ujar Farhan.
“Kalau terjadi pelanggaran langsung ditindak. Dan juga memang untuk mencegah terjadinya mobil mogok yang menyebabkan kemacetan, kita punya beberapa derek yang sudah sangat baik. Dereknya tinggal diangkut seperti forklift, sudah siap kami operasikan,” tambahnya.
(dmi/dmi)
[Gambas:Video Warta Berkah]
Baca lagi: Sinopsis The Lost World, Bioskop Trans TV 20 Desember 2025
Baca lagi: Lenovo Releases New Generation Legion 9i Gaming Laptop, Price IDR 99.99 Million
Baca lagi: Bank Mandiri Perkuat Pengawasan lewat Penyegaran Komisaris



