Kejagung Periksa Kejari Karo Sumut Imbas Kasus Amsal Sitepu

Jakarta, Warta Berkah Indonesia

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Sumatera Utara, dengan mengklarifikasi dan mengeksaminasi, imbas penanganan kasus videografer

Amsal Sitepu

yang menuai polemik.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan jajaran jaksa itu mulai dari Kepala Kejari Karo Danke Rajagukguk, Kepala Seksi Pidana Khusus, hingga jaksa penuntut umumtelah diamankan untuk pemeriksaan itu.

“Sabtu (4/4) malam, benar sudah diamankan oleh tim intelijen Kejaksaan Agung,” kata Anang dalam keterangan di Jakarta, Minggu (5/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, tim dari Kejagung akan mengecek penanganan perkara yang dilakukan oleh jajaran jaksa dari Karo itu, termasuk soal profesionalitas dalam menangani perkara.

Nantinya, dia memastikan Kejaksaan Agung akan mengumumkan hasil dari pemeriksaan itu. Menurut dia, tim dari Kejagung pun akan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan menjunjung asas praduga tak bersalah.

“Apabila nanti terbukti ada pelanggaran maka akan ada sanksi dari internal, kita tunggu saja hasilnya,” ucap dia.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI meminta kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan atau Jamwas Kejaksaan Agung untuk mengevaluasi secara menyeluruh jajaran Kejaksaan Negeri Karo yang menangani perkara Amsal Christy Sitepu.

“Dan menyampaikan laporan hasil pelaksanaan evaluasi tersebut secara tertulis kepada Komisi III DPR RI dalam waktu satu bulan,” kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang membacakan kesimpulan rapat dengan Kejari Karo dan Amsal Sitepu di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (2/4).

(tim/mik)

Add

as a preferred

source on Google

[Gambas:Video Warta Berkah]

Baca lagi: Jenazah Kopda Farizal, TNI yang Gugur di Lebanon Tiba di Kulon Progo

Baca lagi: Kejagung Periksa Kejari Karo Sumut Imbas Kasus Amsal Sitepu

Baca lagi: Daftar Anggota TNI yang Gugur dan Terluka di UNIFIL Lebanon

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: