
Jakarta, Warta Berkah Indonesia
—
Bareskrim
Polri memeriksa selebgram
Inara Rusli
terkait kasus penyebaran rekaman CCTV rumahnya ke media sosial.
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso menyebut Inara diperiksa dalam kapasitasnya selaku pelapor pada Kamis (18/12) kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Sudah diperiksa pada Kamis kemarin,” ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Minggu (21/12).
Kendati demikian, ia tidak mengungkap lebih jauh ihwal materi yang didalami penyidik terhadap Inara dalam pemeriksaan tersebut.
Sebelumnya, Inara Rusli dilaporkan ke Polda Metro atas tuduhan perselingkuhan dan perzinaan. Ia dilaporkan Wardatina Mawa, istri dari rekan bisnisnya yang bernama Insanul Fahmi.
Karina Putri selaku manajer mengungkapkan pihak Inara Rusli kaget dengan tuduhan tersebut. Inara bahkan disebut dalam kondisi tidak stabil secara emosional dan masih coba menenangkan diri.
Di sisi lain, Inara juga melaporkan penyebaran rekaman CCTV rumahnya ke Bareskrim Polri. Laporan itu dilayangkan Inara pada Rabu (26/11) malam dan diterima dengan nomor LP/B/581/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri.
Tak hanya itu, Inara diketahui juga turut melaporkan Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan pada Senin (1/12).
(tfq/dmi)
[Gambas:Video Warta Berkah]
Baca lagi: KPK Sempat Segel 2 Rumah Kajari Bekasi, Diduga Terkait Kasus Bupati
Baca lagi: Cahaya Putih Gua Batu Hapu, Warisan Sunyi dari Perut Meratus
Baca lagi: Xanh SM Hadirkan Ride-Hailing Listrik dan Lapangan Kerja Berkelanjutan



