
Jakarta, Warta Berkah Indonesia
—
Polisi menetapkan tujuh orang tersangka kasus ledakan
kapal tanker
MT Federal II di kawasan industri galangan kapal PT. ASL Shipyard Tanjung Uncang
Batam
, Kepulauan Riau (Kepri).
“Iya benar, sudah ditetapkan tersangka tujuh orang,” Kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol M. Debby Tri Andrestian dihubungi
Warta BerkahIndonesia.com
, Selasa (6/1).
Lebih lanjut, dia mengatakan ketujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka berasal dari manajemen pihak perusahaan industri galangan kapal PT ASL Tanjung Uncang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, polisi masih belum mau merinci identitas 7 tersangka tersebut. Begitu juga terkait dugaan kelalaian yang menjadi penyebab terjadinya kecelakaan kerja hingga kapal tanker MT Federal II itu bisa meledak dan makan korban jiwa.
“Untuk tujuh tersangka dari Manajemen PT ASL, informasi lebih lanjut, akan kita sampaikan nanti ya,” ujarnya
Sebelumnya, kasus ledakan kapal tanker di Batam terjadi Rabu 15 Oktober 2025. Peristiwa nahas itu menewaskan 14 orang pekerja subcon.
Pekerja yang tewas diduga terjebak di dalam kapal lantaran tidak bisa keluar. Selain pekerja yang tewas, 17 orang mengalami luka bakar.
(arp/dal)
[Gambas:Video Warta Berkah]
Baca lagi: Tendangan Horor Liga 4 Jatim Mirip Aksi Brutal De Jong ke Xabi Alonso
Baca lagi: Tim SAR Temukan Diduga Jasad Anak Pelatih Valencia di Bangkai Kapal
Baca lagi: 7 Olahan Enak dari Tepung Ketan, Mudah Dibuat dan Selalu Digemari



