Eks Pj Gubernur Sulsel Diperiksa Jaksa di Kasus Pengadaan Bibit Nanas

Makassar, Warta Berkah Indonesia

Mantan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan (

Sulsel

), Bahtiar Baharuddin dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar tahun 2024.

“Iya, mantan Pj Gubernur Sulsel bagian dari penyelidikan kasus yang sementara berproses,” Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, Kamis (18/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soertami menerangkan penyidik menduga adanya praktik penggelembungan harga (

mark-up

), serta indikasi pengadaan fiktif yang merugikan keuangan negara.

“Tim penyidik mengajukan sejumlah pertanyaan mendalam terkait proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan distribusi bibit nanas yang menjadi program unggulan di era kepemimpinan beliau. Status yang bersangkutan saat ini masih sebagai saksi,” kata dia.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa lebih dari 20 orang saksi, mulai dari pejabat dinas, pihak swasta (rekanan), hingga kelompok tani penerima bantuan.

“Sudah kurang lebih ada 20 orang saksi yang diperiksa dalam kasus ini,” ujar Soetarmi.

Pemeriksaan yang berlangsung kemarin–selama kurang lebih 10 jam–terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit nanas pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024.

Bahtiar Baharuddin tiba di Gedung Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu (17/12) sekitar pukul 09.00 Wita dan baru meninggalkan ruangan penyidik pada malam harinya.

(mir/kid)

[Gambas:Video Warta Berkah]

Baca lagi: Bupati Aceh Tamiang: Bantuan Sudah Disalurkan ke Seluruh 216 Desa

Baca lagi: Alissa: Haul Gus Dur Momen Refleksi Kebijakan, Soroti Bencana Sumatra

Baca lagi: PHOTO: Crowds Release Tokyo Zoo Pandas Returning to China

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: