Dua WN China Jadi Tersangka Usai Serang TNI di Ketapang

Jakarta, Warta Berkah Indonesia

Polisi menetapkan dua warga negara (WN)

China

berinisial WS dan WL sebagai tersangka penyerang sipil dan lima anggota

TNI

di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).

“Iya ada dua orang (WN China) yang ditetapkan sebagai tersangka dengan pidana membawa senjata tajam,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Raswin Bachtiar Sirait, seperti dikutip

detikcom

, Jumat (26/12).

Status tersangka ditetapkan setelah penyidik melewati serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Penyidik sudah meminta keterangan saksi yang disesuaikan dengan barang bukti di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Penetapan tersangka pidana membawa senjata tajam ini setelah berdasarkan alat bukti,” katanya.

Saat ini, kedua WN China sudah berada di Polda Kalbar setelah dijemput di Kantor Imigrasi Ketapang, Kamis (25/12/2025). Mereka kini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik.

Pengacara WN China buka suara

Cahyo Galang Satrio selaku kuasa hukum dari dua WN China menilai penetapan tersangka itu tidak masuk akal.

“Penetapan dua WNA China sebagai tersangka sungguh tidak masuk akal. Mereka sama sekali tidak melakukan seperti yang dituduhkan, yakni menggunakan senjata tajam,” kata Cahyo.

Cahyo mengatakan kedua WN China yang ditetapkan sebagai tersangka ini memiliki visa kerja yang sah. Ia menegaskan tuduhan terhadap WN China ini mengada-ada.

“Tuduhan itu mengada-ada, sungguh keji. Mereka justru korban dari tindakan represif aparat penegak hukum. Apalagi dituduh menggunakan Undang-Undang Darurat, mereka tidak melakukan kejahatan serius seperti yang dituduhkan,” tegas Cahyo.

Baca berita lengkapnya

di sini

.

(tim/dal)

[Gambas:Video Warta Berkah]

Baca lagi: Jenis File yang Harus Dihapus di Hp Android, Biar Enggak Lemot

Baca lagi: TRAC Hadirkan Solusi Aman dan Nyaman Rental Mobil Saat Liburan Nataru

Baca lagi: Dukung MBG, Wakapolri Pimpin Groundbreaking 436 SPPG Serentak

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: