
Jakarta, Warta Berkah Indonesia
—
Sejumlah elite partai politik (
parpol
) koalisi pemerintah
Prabowo Subianto
melakukan pertemuan pada Minggu (28/12) kemarin.
Pertemuan itu dihadiri Ketum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, Ketum PKB Muhaimin Iskandar, hingga Ketum PAN Zulkifli Hasan.
Waketum AMPI sekaligus politisi Golkar menyampaikan pertemuan itu mendiskusikan sejumlah agenda politik strategis ke depan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Silaturahmi dan diskusi untuk memperkuat koalisi dan membahas beberapa agenda politik ke depan,” kata Arief lewat pesan singkat, Senin (29/12).
Pertemuan ini digelar di tengah mencuatnya isu wacana pemilihan kepala daerah lewat DPRD. Komisi II DPR juga mengaku siap membahas usulan itu dalam revisi UU Pemilu yang dimulai pada 2026.
RUU Pemilu telah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026 dan akan dibahas secara kodifikasi dengan sejumlah RUU politik lain. Hingga saat ini, ada dua RUU yang masuk di dalamnya, yakni RUU Pilkada dan RUU Partai Politik.
“Komisi II siap membicarakan hal tersebut dalam penyusunan perubahan UU Pemilu,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Zulfikar Arse Sadikin saat dihubungi, Minggu (7/12).
Sejauh ini, hanya PDIP dan Demokrat yang dengan tegas menolak wacana tersebut.
Juru Bicara PDIP Guntur Romli mengatakan PDIP menolak wacana ini karena sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan bahkan ada putusan MK yang mendukung pemilihan secara langsung.
“Tapi secara prinsip bahwa Undang-Undang Dasar kita sudah mengatakan Pasal 18 dipilih secara demokratis dan ada putusan MK yang dimaksud dengan demokratis adalah pemilihan secara langsung, itu aturan yang harus kita jaga bersama-sama,” kata Guntur pada acara
Inside Politics Warta Berkah Indonesia
, Selasa (23/12).
Sama dengan Partai Demokrat yang juga menolak wacana tersebut. Ketua Dewan Pakar Demokrat, Andi Mallarangeng mengatakan wacana ini sama saja dengan mengambil hak rakyat dan memberikannya kepada elite politik.
(mnf/dal)
[Gambas:Video Warta Berkah]
Baca lagi: Google Izinkan Pengguna Gmail Ganti Alamat Email, Tak Perlu Akun Baru
Baca lagi: 3 Asisten yang Berpeluang Diajak Herdman Latih Timnas Indonesia
Baca lagi: Tuntutan Demo Buruh: Revisi UMP DKI Jadi Rp5,89 Juta



