Warta Berkah

4 Orang di Bone Dibebaskan Usai Barang Bukti Sabu Ternyata Garam

Situs News Indoesia Alternatif Informasi Berita Viral Terbaru

Bone, wartaberkah Indonesia

Polisi membebaskan empat orang yang diduga
pengedar narkotika
di Kabupaten
Bone
, Sulawesi Selatan, setelah hasil pemeriksaan menyatakan barang bukti yang diduga seberat 0,81 gram tersebut ternyata hanya
garam
.
Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Adityatama Firmansyah mengatakan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu kemudian dikirim untuk diuji di Laboratorium Forensik Polda Sulawesi Selatan.
“Hasil uji laboratorium menyatakan negatif. Diduga sabu tersebut ternyata adalah garam biasa,” kata Adityatama, Sabtu (18/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus tersebut bermula petugas menangkap seorang perempuan inisial AT alias TT (40), pada Sabtu (11/10) dengan barang bukti satu sachet sabu.
“Dari pengakuannya dia membeli barang tersebut seharga Rp1,4 juta, dari pria inisial AS alias AR (29), sehingga dikembangkan,” ungkapnya.
Dari pengembangan itu, kata Adityatama berhasil menangkap AS alias AR dan mengakui telah memesan barang haram tersebut melalui perantara FD alias DT (28).
“AS mengakui bahwa dirinya yang memfasilitasi pemesanan sabu tersebut melalui akun WhatsApp atas nama ‘GOODSTUFF’ dengan sistem tempel,” jelasnya.
Hasil pengembangan tersebut, petugas kembali menangkap FD alias DT bersama dengan AE alias AC (17).
“Dari keterangannya, saat mengambil tempelan barang tersebut, DT ditemani oleh EA alias AC (17). Atas informasi tersebut, AC pun turut diamankan oleh petugas,” katanya.
Adityatama menuturkan bahwa berdasarkan hasil laboratorium tersebut, keempat orang yang diamankan, kemudian diserahkan kembali ke pihak keluarga masing-masing, karena tidak terbukti melakukan tindak pidana narkotika.
“Setelah dilakukan gelar perkara, kami simpulkan tidak cukup bukti untuk melanjutkan proses hukum,” pungkasnya.
(mir/pta)

Baca lagi: PHOTOS: Cute Style and Tokyo Pop Culture at a New York Cafe

Baca lagi: Choi Woo-shik Beber Banyak Aksi Gila Would You Marry Me di Luar Naskah

Baca lagi: Chery International User Summit 2025: Presenting New Technology

Picture of content

content

You may also like